Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Semarang Bebas

    Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Semarang Bebas
    Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Semarang Bebas

    SEMARANG – Sebanyak 4 (Empat) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kelas I Semarang berinisial AY, DS, RS dan UA telah habis masa pidananya. Berdasarkan Surat Lepas Nomor: WP.13.PAS.1-PK.01.02-40 keempat WBP tersebut dinyatakan dapat bebas secara murni, pada Selasa (07/10/2025).

    Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja mengatakan, dulu keempatnya terlibat dalam jaringan yang sama.

    “Mereka dulunya tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII), terkena pidana 3 tahun kurungan penjara di Jawa Barat lalu dipindahkan kesini, " Ucap Luhur.

    Lebih lanjut, Kepala Lapas Kelas I Semarang Usman Madjid menjelaskan, keempat WBP tersebut telah mengikuti pembinaan dengan baik di Lapas dan berhasil berubah. 

    “Warga binaan tersebut telah dibina dengan baik disini (Lapas Semarang), dengan bantuan dari BNPT dan Densus 88 AT Polri, mereka juga sudah melaksanakan ikrar dan mendapatkan remisi susulan sehingga dapat bebas, " Tambah Usman.

    Pembebasan dilaksanakan sesuai SOP didampingi oleh BNPT, Densus 88 AT, Polrestabes Semarang dan Kodim Semarang. Diketahui keempatnya akan kembali ke kampung halamannya di Sumatera Barat. Dengan bebasnya keempat napiter tersebut, sisa napiter di Lapas Semarang berjumlah 5 orang.

    (N.Son/Jatmiko)

    jawa tengah semarang lapas kelas 1 semarang berita semarang dan sekitarnya berita utama napiter lapas semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Usai Apel Bersama Tahun 2025, Kalapas Besi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Lelang Parkir Tri Lomba Juang Diduga Bermasalah, LPKPP Ancam Bawa ke KPK
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Hendri Kampai: Mengabdi untuk Bangsa, Bukan untuk Diri Sendiri, Cerita di Balik Amanah Jabatan
    Hendri Kampai: Yang Dibutuhkan Rakyat Pengobatan Gratis, Bukan Sekadar MCU – Setelah MCU, Lalu Apa?

    Tags